Jakarta, STF News-Kesempatan berharga diberikan oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, H. Muhammad Fuad Nasar S.Sos, M.Si kepada pengurus Social Trust Fund (STF) UIN Jakarta untuk melakukan audiensi pada Jumat (5/4) di Kantor Kementerian Agama RI Jl. MH. Thamrin. Audiensi ini diwakili oleh Dr. Amelia Fauzia, MA, Wilda Farah, M. Si, Elvi Fetrina, MIT dan Febria Afia selaku pengurus STF UIN Jakarta. Kegiatan ini dilakukan menyusul rencana STF UIN Jakarta untuk terlibat aktif mengelola wakaf dan zakat.

Direktur STF UIN Jakarta, Dr. Amelia Fauzia, MA sebelumnya juga telah melakukan audiensi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk proses perizinan sebagai lembaga pengelola wakaf uang. Agar bisa membantu lebih banyak masyarakat yang tidak mampu khususnya dalam program pembangunan jangka panjang sesuai visi filantropi berkeadilan sosial dan perdamaian, Dr. Amelia Fauzia, MA juga berencana untuk mengembangkan lembaga agar dapat mengelola zakat.

Hal ini dilakukan karena semakin banyaknya permintaan bantuan beasiswa dan bantuan kemanusiaan lainnya yang semakin meningkat . “Sehingga dibutuhkan banyak resource dan juga keleluasaan STF dalam melakukan pengelolaan penghimpunan dan penyaluran dana zakat, dengan adanya legalitas sebagai lembaga zakat.” Ungkap Dr. Amelia Fauzia. MA.

Audiensi ini mendapat sambutan baik dari H. Muhammad Fuad Nasar S.Sos, M.Si. Beliau menyampaikan masukan-masukan yang konstruktif untuk niat baik STF UIN Jakarta menjadi Lembaga Amil Zakat “Tentunya persyarakatan-persyaratan menjadi Lembaga Amil Zakat harus dipenuhi sesuai dengan undang-undang yang berlaku, ” katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here