Rabu, 8 September 2023 – Pusat Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah (P2EKS) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar acara National Seminar and Soft Launching dengan tema “The Synergy of Sharia Banking and Islamic Social Financial Institutions through the Development of Cash Waqf for Independent and Sustainable Economic Development” yang berlangsung secara daring dan luring di Ruang Teater 2 gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UIN Jakarta.
Prof Dr. Phill. Asep Saepudin Jahar, M.A., selaku Rektor UIN Jakarta membuka acara ini. Selain itu, Dekan FEB UIN Jakarta, Prof Dr. Ibnu Qizam, S.E, A.K., M.Si., juga turut memberikan sambutan kemudian dilanjut oleh Direktur P2EKS UIN Jakarta Prof Dr. Euis Amalia, M.Ag.
Tampak juga beberapa tokoh serta pembicara juga telah hadir diantaranya; Prof Dr. Amelia Fauzia, M.A., Kepala LP2M/Direktur STF UIN Jakarta, Asc. Prof. Minako Sakai Ph.D., Wakil Kepala Sekolah, UNSW & Research Fellow LP2M UIN Jakarta, Dwi Irianti, S.H. M.H., Direktur Pembiayaan Syariah, Kementerian Keuangan Republik Indonesia/Doktorandus FEB UIN Jakarta, Koko Tjatur Rachmandi, Direktur Utama KB Bukopin Syariah, Gunawan Setyo Utomo, Analis Eksekutif Direktorat Pengembangan dan Pengawasan Perbankan Syariah, OJK.
Seminar ini adalah wujud komitmen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia serta mempromosikan penggunaan cash waqf sebagai alat yang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Social Trust Fund (STF) UIN Jakarta berijtihad untuk masuk dalam pengembangan wakaf tunai. Salah satunya mempercayakan dana wakaf di SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) (Syariah Bonds) alias sukuk. Kendatipun ada banyak tantangan dalam mengembangkan (kembali) wakaf ‘produktif’ di Indonesia, dengan penandatanganan MoU antara STF UIN Jakarta dan Bukopin Syariah diharapkan dapat berkontribusi pada tujuan pembangunan berkelanjutan demi kepentingan publik.
Sebagai informasi, STF telah menerima amanah wakaf tunai sejak tahun 2020 dan sudah mendapat izin sebagai nazir wakaf tunai dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) sejak tahun 2019.
Lebih dari itu, acara ini diharapkan dapat menjadi forum penting untuk membahas isu-isu terkini seputar perbankan syariah, lembaga keuangan sosial Islam, dan pengembangan cash waqf sebagai instrumen untuk pembangunan ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan.