Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS Social Trust Fund UIN Jakarta merupakan lembaga yang memiliki izin untuk menghimpun dana zakat dari BAZNAS RI berdasarkan SK No. 21 Tahun 2023. UPZ BAZNAS STF memfasilitasi bagi para muzakki yang ingin menunaikan zakat dengan metode autodebet.
Berikut ini adalah beberapa cara bagi Muzakki yang ingin menunaikan zakat dengan metode autodebet:
- Pengajuan autodebet zakat kolektif dapat melalui Bank BNI dan Bank BSI (pilih salah satu)
- Muzakki diharuskan mengisi dengan lengkap formulir kesediaan / surat kuasa yang disediakan oleh pihak bank
- Muzakki melengkapi persyaratan pengajuan autodebet zakat diantaranya: Fotokopi/Scan KTP dan Fotokopi/Scan halaman pertama pada buku tabungan yang memuat nama serta nomor rekening
Adapun seluruh dokumen dapat diserahkan melalui Kantor STF UIN Jakarta di Kampus 1 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jl. Ir. H. Juanda No. 95, Kec. Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Selain itu dapat menghubungi hotline kami dengan nomor 0811-9239-913 untuk informasi lebih lanjut dan layanan jemput dokumen pengajuan.
Surat Kuasa dan Pernyataan Autodebet Zakat Kolektif (Bank BNI)
1 file(s) 405.14 KB
Surat Kuasa dan Pernyataan Autodebet Zakat Kolektif (Bank BSI)
1 file(s) 317.72 KB