Sejarah

Mile Stone

“Beranilah bermimpi besar, karena mimpi memiliki kekuatan.”

Demikian kalimat yang menginspirasi para penggagas Social Trust Fund UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Jamhari Makruf, Dr. Amelia Fauzia, dan Emi Ilmiah, MA., pertengahan tahun 2012 lalu. Mimpi besar itu adalah bagaimana UIN Jakarta bisa menjadi ikon kebanggaan umat Islam Indonesia. Salah satu caranya adalah dengan memiliki dana abadi yang sangat besar. Dana abadi itu bisa menopang biaya operasional dan pengembangan pendidikan di kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Rasa “iri” kepada perguruan tinggi besar di dunia seperti Harvard University menjadi motivasi tersendiri. Harvard, juga universitas besar lainnya di dunia, seperti Yale, Stanford, Princeton, dan MIT, memiliki dana abadi (endowment) yang sangat besar. Harvard misalnya, data terakhir yang dirilis pada tahun 2013 menyebutkan, dana abadi yang berhasil dihimpun sebesar USD 32,3 milyar. Maka wajar, banyak mahasiswa di universitas-universitas tersebut yang mendapat beasiswa. Lebih dari itu, kualitas pendidikan universitas itu juga sangat tinggi. Peringkat mereka tak pernah keluar dari 10 universitas terbaik dunia.

Mimpi besar itu kemudian dirajut melalui langkah-langkah sederhana, menghimpun dan mengoptimalkan kedermawanan masyarakat. Potensi kedermawanan yang sangat besar di masyarakat itu harus bisa didayagunakan agar dapat membawa manfaat untuk masyarakat luas. Untuk tahap awal, kolega terdekat dari dosen dan karyawan UIN Syarif Hidayatullah diajak untuk menyisihkan sebagian rezekinya melalui STF. Ada yang berdonasi Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, dan seterusnya.

Agar pengelolaan dana dilakukan secara professional, transparan, dan akuntabel, maka STF harus diresmikan melalui badan hukum resmi. Pada 20 Juli 2012, STF mendaftarkan diri sebagai lembaga sosial dan kemanusiaan dengan bentuk yayasan melalui notaris. Tepat pada 15 Februari, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengesahkan badan hukum STF. Eksistensi STF juga diperkuat dengan SK Rektor bernomor Un.001/R/HK.00.5/47/2012, sebagai lembaga non-struktural di bawah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

STF UIN Jakarta mulai menggalang zakat sejak 2021 dan bermitra dengan LAZ Harfa dengan menjadi Mitra Pengelola Zakat (MPZ). Mulai tahun 2023 hingga saat ini, STF mengelola zakat dan telah memiliki legalitas sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS Pusat RI dengan SK No. 21 tahun 2023.